"Atau pun masyarakat sekitar Kaltim" ucap Hendrik usai membuat laporan di depan Gedung SPKT Polda Kaltim.
Selain membuat kegaduhan, lanjutnya, pernyataan Hotman Paris juga dinilai telah mengakibatkan sejumlah klien dari sesama rekan advokat mulai meragukan kapasitas atau pun kemampuan dari mereka yang tergabung dalam Peradi.
"Para avokat di wilayah kalimantan timur, hingga tak sedikit juga sejumlah klien yang memilih untuk membatalkan pemberian kuasa kepada rekan-rekan advokat yang dibawah naungan organisasi Peradi wilayah Kaltim" tegasnya.
Keputusan untuk melaporkan Hotman Paris ke Polda Kaltim ini dilakukan, untuk mendesak agar pengacara kondang itu bisa segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka, agar kegaduhan ini bisa segera mereda.
"Ya kami berharap agar beliau segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka, baik di media massa atau pun media sosial terkait pernyataannya tersebut" tutupnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polda Kaltim, AKBP Yustiadi Ghaib membenarkan bahwa laporan polisi terharap Hotman Paris Hutapea telah diterima, dan akan segera ditindak lanjuti oleh penyidik yang berwenang.
"Ya, laporan itu sudah masuk sore ini, dan nanti akan kami tindaklanjuti" singkatnya. (tim redaksi Diksi)