"Jadi kalau ada yang mau beli, langsung dikasih saja. Ngga ada pakai sistem loket," jelasnya.
Dari hasil tangkapan itu, petugas kemudian menggiring Ismail beserta barang buktinya ke markas Satpolair Polresta Samarinda di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Sekarang ini kami masih lakukan pengembangan terkait asal sabu dan didapat dari mana. Kami masih memburu pelaku lainnya yang terkait dengan peredaran sabu ini," tandasnya. (tim redaksi Diksi)