Dari informasi itu, Iwan lantas mengerahkan jajarannya melakukan pemantauan di lokasi disebutkan. Singkatnya, kala itu petugas mendapati Ismail sedang duduk ditepi sungai. Dengan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Rupanya Ismail sedang menunggu seseorang pecandu yang hendak membeli sabu.
Setelah memastikan Ismail adalah target dalam operasi tersebut, polisi berpakaian sipil langsung bergerak dan menyergapnya. Ismail pun di tahan tanpa perlawanan. Ketika dilakukan penggeledahan, ditubuh Ismail polisi menemukan 6 poket sabu seberat 2,5 gram.
"Rencananya sabu itu memang mau dijual. Selain sabu, kami juga amankan uang hasil dia jualannya, sebesar Rp545 ribu," terangnya.
Lanjut Iwan, dalam mengedarkan sabu pelaku menjual dari tangan ke tangan, tanpa melalui loket. Bisa dibilang kalau Ismail bertansaksi sabu secara terang-terangan. Tak seperti para pelaku yang lainnya, yakni dengan sembunyi-sembunyi.