"Kami hanya berikan pembinaan dan memanggil orangtua mereka, kemudian membuat surat pernyataan. Dan mereka dikenakan wajib lapor seminggu dua kali," ujarnya.
Jika nantinya ke 10 remaja yang positif menggunakan narkotika itu kembali membandel, maka polisi akan memberlakukan tindakan yang lebih tegas, yakni pemberlakuan asasmen atau rehabilitasi dan proses lanjutan hukumnya.
"Kalau saat ini ya masih kami serahkan ke orang tua mereka untuk diberikan peringatan dan pembinaan," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan Sigit, setelah ini pihaknya melakukan penyelidikan asal dari mana remaja ini memperoleh barang haram tersebut.
"Ya, kami sudah kantongi namanya dan mereka ini beli 3 poket seharga Rp 100 ribu per poketnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)