DIKSI.CO, SAMARINDA - 13 remaja di bawah umur yang terdiri dari 10 remaja laki-laki dan 3 remaja perempuan ini, bukannya berdiam diri di rumah selama wabah pandemi merebak, mereka justru kedapatan sedang pesta sabu di sebuah indekos di Jalan Rukun, Kelurahan Rapak Dalam, Loa Janan Ilir, Sabtu (30/5/2020).
Informasi dihimpun, belasan remaja itu diamankan oleh jajaran Satsamapta Polresta Samarinda. Pengungkapan tersebut, berawal dari keresahan warga sekitar, terkait aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah remaja yang masih di bawah umur tersebut.
Menindaklanjutinya, petugas langsung mendatangi indekos yang dimaksud, untuk mengkroscek kebenarannya. Dan saat tiba di lokasi, benar ada sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan diduga usai melakukan pesta sabu.
Kecurigaan itu pun ternyata dibenarkan, ketika petugas menemukan beberapa alat yang diduga sebagai alat isap sabu, yakni pipet kaca, sedotan dan tutup botol serta gelas.
Sehingga, atas temuan tersebut sejumlah remaja itu langsung digelandang ke Mako Polresta Samarinda guna proses lebih lanjut, oleh Satreskoba Polresta Samarinda.
Menyikapi hal tersebut Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo saat dikonfirmasi Minggu (31/5/2020) mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendataan terhadap para remaja, kemudian saat dilakukan tes urine dari 13 remaja 10 di antaranya positif sabu, yang semuanya adalah laki-laki.
Sedangkan tiga remaja perempuan yang juga diamankan tak terbukti positif menggunakan narkotika.