DIKSI.CO, SAMARINDA - Aktivitas pertambangan ilegal pasalnya selalu seksi untuk terus disuarakan. Sebab aktivitas industri ekstraktif ini selalu diduga menjadi dalang rusaknya sebuah lingkungan.
Semisal yang terjadi di bilangan, Suryanata, RT 17, Kecamatan Samarinda Ulu. Bila curah hujan melanda Kota Tepian, bisa dipastikan warga akan terendam aliran banjir. Hal ini pula diduga sebab sebuah konsesi ilegal pengeruk emas hitam yang terus menggeliat tak jauh dari pemukiman masyarakat.
Hal tersebut diutarakan belasan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kalimantan Timur di depan Mapolresta Samarinda, Kamis (9/9/2021) siang tadi.
"Aktivitas tambang ilegal ini tentu sangat merusak lingkungan. Dan kami menduga adanya aktivitas tambang ilegal di Jalan Suryanata, RT 17 yang menjadi salah satu penyabab daerah itu selalu banjir, karena lingkungan sudah dirusak," jelas Kasdiandyah, Humas AMPPH saat dijumpai awak media.
Dugaan yang disurakan, Dian sapaan karib Kasdiandyah ini ditegaskannya bukanlah isapan jempol belaka. Sebab ia bersama rekannya lebih dulu mengumpulkan keluhan masyarakat yang kian hari kian merasa resah.
Dari sinilah, kemudian Dian berangkat melakukan pengecekan lokasi. Dan menurutnya di titik yang dikabarkan benar terdapat aktivitas kegiatan alat berat.
"Ada kami serahkan (ke polisi saat mediasi) bukti rekaman video dugaan aktivitas tambang ilegal itu," imbuhnya.