"Saat pelaku keluar dan seolah-olah mau kerja, sekuriti ini langsung mendatangi pelaku dan menggeledah mobil tersebut, ternyata benar ditemukan 24 pak filter oli, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah, itu perusahaan langsung lapor ke kami dan mengamankan pelaku bersama barang buktinya," sambungnya.
Dari keterangan pelaku, dirinya mengaku baru pertama kali melakukan perbuatannya itu. Namun demikian, polisi tak begitu saja mempercayainya.
Dari pengakuan pelaku, puluhan filter oli itu rencana akan ia jual kepada kenalannya. Filter oli itu pun ditaksir akan dijual senilai Rp100 ribu, yang harga sebenarnya Rp250 ripu per pak.
"Ngakunya baru sekali. Tetapi masih kami dalami lagi. Bisa saja masih ada pelaku lainnya atau ada tkp yang belum diakui pelaku," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)