DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi pencurian kembali diungkap aparat kepolisian. Kali ini aksi tersebut dilakukan seorang pria bernama Abdullah Gafar Ismail pada Selasa (23/3/2021) lalu.
Pria 25 tahun ini melakukan pencurian ditempatnya bekerja sebagai karyawan kontrak, yakni sebuah perusahaan yang bergerak dibidang alat berat di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Dari tangan Ismail didapati barang bukti curian berupa 24 pak filter oli. Modus yang ia gunakan ketika beraksi dengan cara hendak menyiapkan perkakas di gudang tempanya bekerja.
Diduga suasana yang sepi saat berada digudang, lantas membuat niat bulus Ismail muncul. Tangan panjangnya pun langsung mengambil puluhan filter oli tersebut yang disimpannya di sisi samping gudang.
"Pelaku kemudian kembali ke lokasi pada malam hari membawa sebuah mobil. Ya tujuannya untuk membawa barang curiannya. Tapi ketahuan dengan sekuriti setempat," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi Sabtu (3/4/2021) sore tadi.
Aksi Ismail diketahui saat seorang warga sekitar yang berkerabat dengan sekuriti melihat perbuatan pelaku.