Kamis, 2 Mei 2024

Cumbui Anak Tiri Saat Istri Tertidur, Pelaku Sebut Digoda Setan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 15 Januari 2021 7:26

FOTO : Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo saat menggelar ungkapan tindak asusila ayah tiri yang mengaku dapat bisikan setan/Diksi.co

Meski menyesal, namun nasi sudah menjadi bubur. Yang terjadi tak bisa lagi disesali, kini Donjuan dipastikan mendekam dibalik kurungan besi dengan waktu yang cukup lama. 

Ia pun disangkakan Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. 

"Dengan masa hukuman 15 tahun penjara," pungkas Teguh Wibowo. (tim redaksi Diksi) 

Iklan ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

Iklan ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews