Namun, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi itu enggan merinci program konyol tersebut.
"Ada program yang program konyol. Iya, program konyol. Itu dihapus, dipangkas," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran S-37/MK.02/2025 untuk menindaklanjuti Inpres penghematan anggaran.
Di dalam surat tersebut, Sri Mulyani mencantumkan daftar 16 pos belanja yang dipangkas.
Berikut daftar 16 pos anggaran belanja yang dipangkas:
1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen.
2. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen.
3. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen.
4. Belanja lainnya: 59,1 persen.
5. Kegiatan seremonial: 56,9 persen.
6. Perjalanan dinas: 53,9 persen.
7. Kajian dan analisis: 51,5 persen.
8. Jasa konsultan: 45,7 persen.
9. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen.
10. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen.
11. Infrastruktur: 34,3 persen.
12. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen.
13. Peralatan dan mesin: 28 persen.
14. Lisensi aplikasi: 21,6 persen.
15. Bantuan pemerintah: 16,7 persen.
16. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen. (*)