Senin, 20 Mei 2024

Cegah Kerumunan di Tengah Pandemi Covid-19, Satlantas Polresta Samarinda Luncurkan Pelayanan SIM Via Daring

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 2 Juni 2020 14:43

E-SIM Samarinda/ IST

Dengan menunjukkan nomor antrian, maka pemohon akan diminta untum melengkapi persyaratan sesuai dengan kebutuhannya. Jika sudah, selanjutnya pemohon akan berikan map dan kode antrian selanjutnya di ruang pendaftaran. Di sini, pemohon akan diminta melakukan pembayaran terlebih dulu pada tempat perbankan yang telah disediakan. Setelah membayar sesuai kebutuhan, kemudian pemohon akan diminta mengisi sebuah formulir sebagai persyaratannya.

"Setelah isi formulir, kemudian dilanjutkan ke gedung Satpas untuk registrasi permohonan. Karena ini masih masa pandemi maka pelayanan kami bagi menjadi tiga sekat ruang," sambungnya.

Akan tetapi, sebelum memasuki gedung Satpas, pemohon akan terlebih dulu masuk ke dalam bilik antiseptik. Saat memasuki gedung, selanjutnya pemohon akan dicek terlebih dulu suhu tubuhnya, dianjurkan mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan dan wajib menggunakan masker

"Sebelum registrasi di sini akan diberi nomor lagi untuk antri. Karena di dalam ruang registrasi kami batasi sekitar 7-8 orang sisanya di ruang tunggu," ucapnya.

Selain itu, Purwo juga menjelaskan kalau setiap pemohon selalu diberikan ulang nomor antrian, karena nomor yang didapat melalui aplikasi tak melulu harus diikuti.

Lantaran peraturan yang diterapkan ini sangat fleksibel dan kembali ketujuan utamanya, hanya untuk melakukan pembatasan agar tidak terjadi penumpukan massa berlebih di tengah pandemi.

"Tapi masyarakat yang datang tapi tidak daftar juga tetap kita terima juga. Karena servernya sendiri itu biasa penuh dan mau tidak mau kita juga harus menerima untuk memberikan pelayanan maksimal," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews