"Jadi masyarakat tinggal memilih yang terdekat dari rumah mereka. Untuk gerai mal pelayanan dan SIM keliling kami hanya memberi kuota 35-40 peserta. Sedangkan di Polres sendir kami memberikan kuota 150," bebernya.
Sedangkan untuk pelayanan peningkatan golongan SIM dan pembaharuan, hal tersebut hanya difokuskan ke Polresta Samarinda. Setelah memilih lokasi yang diinginkan, selanjutnya pemohon akan dihadapkan dengan menu pengisian identitas, alamat dan nomor SIM yang akan diperpanjang.
"Peningkatan golongan juga dengan mengisi nomor SIM. Kalau pengisian nomor KTP diberlakukan untuk membuat permohonan SIM baru," imbuhnya.
Selanjutnya, pemohon via daring alias online akan disuguhkan dengan pemilihan tanggal untuk mendatangi tempat pelayanan SIM.
"Contoh, seperti besok tanggal 3 (Juni), karena kuota harian cuman 150 pendaftar masyarakat pasti bingung. Maka masyarakat bisa memilih tanggal. Tapi ingat harus disesuaikan dengan tanggal kadaluarsanya, jangan sampai terlalu mepet. Jangan sampai besok mati, baru isinya hari ini," jelasnya.
Dengan artian, pemohon bisa dengan leluasa memilih tanggal kapan ia akan melakukan permohonan dan mendatangi pusat pelayanan SIM.
"Tapi kaitannya dengan itu, kami tidak menutup kalau ada yang datang tapi tidak melalui online tetap kami layani," terangnya.
Jika tanggal sudah terpilih, sisanya pemohon tinggal menekan tombol enter dan sistem akan menampilkan nomor antrian pelayanan. Setelahnya, para pemohon disegerakan menuju tempat pelayanan pilihan mereka. Khusus untuk di Polresta Samarinda, pemohon mula-mula akan ditujukan ke bagian informasi sim yang terletak dibagian depan halaman kantor polisi.