“Sementara dari hasil pengecekan belum ditemukan suhu tubuh yang melebihi 38 derajat, ” pungkas Riski.
Ia mengungkapkan, dengan kegiatan pengecekan suhu tubuh ini, bisa lebih memaksimalkan usaha Pemkab Paser dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Ketika ditemui seseorang dengan suhu tubuh lebih dari 38 derajat, maka akan ada tindakan khusus dari tim medis dari puskesmas sesuai dengan panduan protokol kesehatan “ ungkapnya.
Dalam upaya pencegahan tersebut Kecamatan Long Kali juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat umum.
“Kami juga melakukan imbauan kepada masyarakat untuk selalu berada di rumah, menjaga jarak dan selalu menjaga kebersihan dan hidup sehat.” tutur Riski. (advertorial)