DIKSI.CO, BONTANG- Pemerintah Kota Bontang menunjukkan keseriusannya dalam penanganan corona virus disease (Covid-19). Terlebih kepada masyarakat terdampak penanganan virus tersebut.
Kabar terbaru, Pemkot Bontang melalui kebijakan program bantuan langsung tersebut sudah diinstruksikan kepada camat, lurah dan ketua RT untuk saling berkoordinasi di wilayah kerja masing-masing untuk melakukan pendataan warga.
"Bantuan tetap berjalan, saya belum tau perkembangan terakhir, yang jelas saat ini kami masih mendata itu," ujar Sekretaris Daerah Bontang Aji Erlinawati, Senin (6/4/2020).
Hasil pendataan tersebut, nantinya akan diberikan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Sekretariat Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Melalui program itu diharapkan bantuan tersebut bisa tepat sasaran. Oleh karenanya, para camat, lurah dan ketua RT diimbau untuk menyelesaikan pendataan sebelum 11 April 2020 sesuai dengan format yang telah diberikan pemkot.
"Yang jelas RT yang bertanggung jawab, dia tahu persis apa pekerjaan warganya, jual pentol kah, buruh kah, orang yang diberhentikan pekerjaannya sebagai pegawai rumah makan kah, dan lain sebaginya, itu didata dulu," katanya.
Berikut kriteria masyarakat penerima BLT yang terdampak kebijakan penanganan Covid-19 di Bontang.