Bupati Klaten Terseret OTT KPK, Ganjar Singgung Peringatan PDIP

Gunakan suara perangkat Anda
1,032 dibaca
Bagikan:

Ringkasan Cepat

  • DIKSI.CO - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo kembali mengingatkan seluruh kader partainya agar menjaga integritas menyusul operasi tangkap tangan (OTT)…
  • Ganjar menegaskan, kader yang melanggar hukum harus menghadapi konsekuensi hukum sekaligus sanksi dari partai.
  • "DPP PDI Perjuangan berkali-kali mengingatkan kepada seluruh kader untuk menjaga integritas.

DIKSI.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo kembali mengingatkan seluruh kader partainya agar menjaga integritas menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam kasus dugaan suap.

Ganjar menegaskan, kader yang melanggar hukum harus menghadapi konsekuensi hukum sekaligus sanksi dari partai.

“DPP PDI Perjuangan berkali-kali mengingatkan kepada seluruh kader untuk menjaga integritas. Namun, jika mereka melanggar maka risiko hukum dan sanksi partai akan menanti,” ujar Ganjar Jumat (16/10).

Ia menjelaskan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kembali mengingatkan seluruh kepala daerah dari partainya setelah KPK melakukan OTT terhadap Hamenang.

Menurut Ganjar, PDIP bahkan telah mengeluarkan surat peringatan sejak Maret lalu.

Partai terus mengingatkan para kader, terutama kepala daerah, agar menjaga integritas dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Ganjar menambahkan, PDIP masih menerima berbagai laporan mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan sejumlah kepala daerah. Karena itu, partai kembali memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

“Dan kami masih mengingatkan kembali soal ini kepada beberapa kepala daerah (kada). Karena banyak laporan yang masuk,” ujarnya.

KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap

Sementara itu, KPK mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan OTT terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan mengumumkan identitas para tersangka beserta konstruksi perkara melalui konferensi pers.

“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” ujar Budi, Jumat (16/10).

Dari 19 orang yang sempat diamankan, sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Sembilan orang di antaranya dibawa dari Klaten menggunakan kereta, termasuk Hamenang dan Kepala BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Sementara itu, penyidik mengamankan satu orang lainnya di Jakarta.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang senilai Rp1,9 miliar dan sebuah tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang terkait perkara tersebut.

Budi menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa di wilayah Klaten.

Penyidik juga mendalami dugaan suap terhadap pejabat BPK di Jawa Tengah untuk mengurus audit keuangan daerah. (*)

DIKSI.co

Tim Redaksi

Tim Redaksi DIKSI.co

Menyajikan informasi terkini, akurat dan terpercaya untuk masyarakat.