"Pemprov Kaltim menyampaikan laporan termasuk cepat,” sambungnya.
Sementara itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim, menegaskan pihaknya akan trasparan dan akuntabel kepada pihak auditor yang melakukan pemeriksaan nantinya.
“Kepada seluruh jajaran Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota agar terbuka dan berkoordinasi secara baik saat proses pemeriksaan nantinya,” ungkap Isran.
Isran berharap hasil pemeriksaan laporan nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, bahwa apa yang dilaksanakan Pemprov Kaltim sudah sesuai dengan kaidah ketentuan yang berlaku.
“Laporan keuangan sudah kami serahkan, semoga bisa segera diperiksa. Semga hasilnya lebih baik," ujarnya.
Diketahui, APBD Kaltim tahun 2021 lalu, ditetapkan sebesar Rp11,62 triliun. (tim redaksi Diksi)