DIKSI.CO, SAMARINDA – Kasus pencurian marak terjadi di Kota Tepian.
Teranyar, seorang pemuda di Samarinda, Kalimantan Timur kepergok mencuri dua unit ponsel dan beberapa uang tunai dari sebuah kafe.
Akibat perbuatannya, pemuda itu harus berhadapan dengan pihak kepolisian.
Pemuda itu bernama SSA (21), dirinya ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu dengan kerjasama dari jajaran Polresta Samarinda.
Ia tertangkap tangan saat berusaha melarikan diri setelah berhasil menggasak dua handphone dan sejumlah uang tunai dari Kafe Kopi Sebelas, yang terletak di Jalan Juanda 8, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap SSA dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil mengumpulkan sejumlah bukti yang kuat.