"Kami mendapatkan keterangan dari beberapa saksi serta analisis rekaman CCTV yang akhirnya memungkinkan kami untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku," ujarnya dalam konferensi pers.
Menurut informasi yang diperoleh dari Kapolresta Ary Fadli, peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 17 Agustus 2023, sekitar pukul 04.00 Wita.
Dari rekaman kamera pengawas, terlihat bahwa pelaku masuk ke dalam kafe dengan cara memecahkan jendela.
Ia kemudian mengambil dua handphone serta sejumlah uang tunai sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kami berhasil mengamankan tersangka SSA di rumahnya pada Minggu, 20 Agustus 2023," tambah Kapolresta.
Korban pencurian telah melaporkan kehilangan satu unit Tab Samsung A7, satu unit HP merk Xiaomi, dan uang tunai senilai Rp 2,8 juta.