Saat disinggung terkait penyesuaian dunia pendidikan terkait hadirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Anwar menerangkan pihaknya berupaya untuk memberi pembinaan mental agar dapat menumbuhkan kesadaran para pelajar.
"Anak-anak inikan belum paham betul sebenarnya, apasih isi didalam itu, makanya sambil ada bimtal itu biar anak-anak ada pembinaan dari kepolisian dan kejaksaan, itulah yang anak dengan sendirinya sadar," terangnya.
Dengan demikian, Anwar Sanusi optimis dapat menekan angka kekerasan terhadap anak.
Termasuk dapat merubah mental dan tingkah laku anak-anak dalam pergaulan sehari-hari. (Adv/Kominfo Kaltim)