DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) optimis dapat menekan angka kekerasan terhadap anak melalui kerjasama berbagai pihak.
Menukil data dari aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sepanjang tahun 2021, ada sebanyak 450 kasus dengan korban sebanyak 513 orang.
Sementara di tahun 2022, laporan yang diterima per 1 Juni 2022 ada sebanyak 316 kasus dengan korban sebanyak 335 kasus, dengan komposisi korban perempuan dewasa 55 persen dan korban anak sebanyak 45 persen.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikbud Kaltim, Anwar Sanusi menyampaikan pihaknya tengah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait seleksi duta pelajar sadar hukum.
"Kita sedang kerjasama dengan kejaksaan, termasuk bullying, kekerasan seksual, yang itu dilombakan dalam bentuk duta pelajar sadar hukum," ujar Anwar Sanusi saat ditemui usai memberikan sambutan pada Grand Opening Pandu Mulawarman dan Liga FKIP di Gelora 27 September Unmul, Senin (4/7/2022) kemarin.
"Kemudian pembinaan karakter dan pembinaan mental yang kita kerjasama dengan kepolisian, tentara, itu diantaranya, kita kemas dalam bimbingan mental lah, dan pembinaan karakter untuk anak-anak," imbuhnya.
Saat disinggung terkait penyesuaian dunia pendidikan terkait hadirnya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Anwar menerangkan pihaknya berupaya untuk memberi pembinaan mental agar dapat menumbuhkan kesadaran para pelajar.
"Anak-anak inikan belum paham betul sebenarnya, apasih isi didalam itu, makanya sambil ada bimtal itu biar anak-anak ada pembinaan dari kepolisian dan kejaksaan, itulah yang anak dengan sendirinya sadar," terangnya.
Dengan demikian, Anwar Sanusi optimis dapat menekan angka kekerasan terhadap anak.
Termasuk dapat merubah mental dan tingkah laku anak-anak dalam pergaulan sehari-hari. (Adv/Kominfo Kaltim)