Sementara itu, Rudy Masud, Ketua DPD Golkar Kaltim, saat dihubungi via telepon, belum bisa dihubungi.
Di pihak lain, Mantan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan ( Wanti) Partai Golkar Kaltim, Syarifuddin Gairah, menyampaikan sejarah perjalanan Partai Golkar hingga bersekre di gedung aset Pemkot.
"Partai Golkar mendapat pinjaman aset oleh pemerintah pada tahun 1975. Tapi waktu itu hanya gedung tua dengan ornamen etnis Tionghoa. Lalu Golkar membangun tahun 78 hingga 80, menjadi gedung baru yang seperti saat ini," ungkapnya.
"Dulu gedung itu tidak terurus, kalau tidak dipinjamkan bakal terbengkalai. Jangan melihat saat ini saja, tapi lihat juga sejarah pembangunannya," sambungnya.
Syarifuddin mengaku keberatan bila gedung tersrbut diambil kembali oleh pihak pemkot untuk digunakan untuk kepereluan lain.
"Keberatan sekali kalau gedung itu diambil kembali oleh Pemkot Samarinda untuk keperluan lain," paparnya.
Bahkan dirinya menantang Pemkot Samarinda, membongkar banyaknya aser pemkot yang saat ini dikuasai oleh pribadi.
"Pemkot seharusnya jangan melihat dari segi aset saja. Karena banyak juga aset aser pemerintah yang akhirnya lari ke pribadi. Siapkah Pemkot membongkar semua aser itu, siap kah kasus-kasus terbuka kembali," tegasnya.
Menurutnya langkah terbaik yang bisa dilakukan oleh Pemkot Samarinda, adalah dengan tetap mendata gedung dan lahan DPD Golkar Kaltim sebagai aset pemerintah, namun tetap meminjamkan gedung itu dikelola oleh pihak Golkar.
"Didata boleh, tetap aset pemkot, tapi dipinjamkan ke Partai Golkar untuk mengelola aset itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)