Jumat, 18 Oktober 2024

Beraksi di Malam Minggu, Dishub Samarinda Gembosi Ban Kendaraan yang Parkir di Trotoar

Koresponden:
Alamin
Minggu, 21 Juli 2024 10:31

Dishub Samarinda saat gembosi ban kendaraan yang parkir di trotoar/IST

Para pemilik kendaraan diberi kesempatan untuk mengikuti aturan dengan baik, namun jika tetap tidak mematuhi, akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi masalah parkir yang kerap dialami oleh pemilik kendaraan di Samarinda, Dishub juga menyediakan solusi jangka panjang.

Salah satu opsi yang ditawarkan adalah penggunaan fasilitas parkir menginap yang dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang tidak memiliki tempat parkir tetap di rumahnya.

"Kami memahami bahwa tidak semua rumah dilengkapi dengan garasi oleh karena itu, kami menyediakan opsi parkir menginap yang dapat digunakan pada malam hari. Ini adalah solusi sementara untuk mengurangi parkir liar di tepi jalan," ujarnya.

Parkir menginap ini akan dilakukan secara berlangganan dengan menggunakan kartu dan stiker khusus yang akan diberikan kepada pengguna.

"Pembayaran untuk parkir menginap ini juga akan dilakukan secara non-tunai melalui QRIS untuk memfasilitasi transaksi yang lebih mudah dan aman," pungkasnya. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews