Sementara itu, Abhan, Ketua Bawaslu RI menyampaikan secara tren nasional jumlah daerah yang memiliki calon tunggal terus meningkat jumlahnya setiap gelaran di pilkada serentak.
Abhan mengungkapkan pada 2015 hanya 3 daerah yang memiliki calon tunggal.
Jumlah tersebut naik di pilkada serentak 2017 menjadi 8 daerah, tidak berhenti sampai di situ, pada pilkada 2018, daerah dengan calon tunggal meningkat menjadi 16 daerah.
Bawaslu RI memprediksi jumlah daerah dengan calon tunggal akan kembali meningkat pada pilkada serentak 2020 ini.
"Kemungkinan tahun ini memang naik. Ini fenomena yang harus diteliti lebih lanjut," ungkapnya.
Abhan menegaskan fenomena tersebut berpotensi terjadi karena secara regulasi masih memungkinkan adanya calon tunggal melawan kotak kosong.
Hal tersebut menurut Abhan bukan menjadi suasana demokrasi yang baik. Untuk itu, perlu peran partai politik bisa melahirkan kader-kader terbaik yang bisa diusung di pilkada.
"Ini kembali ke partai politik ya, masa gak ada kader-kader yang baik untuk diusung ke pilkada. Saya kira untuk demokrasi yang baik, banyak calon yang bisa diusung, kan gitu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)