Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu Kaltim Prediksi 3 Daerah di Kaltim Paslon Tunggal Melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2020

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 31 Agustus 2020 7:56

Abhan, Ketua Bawaslu RI (kanan), bersama M. Saiful, Ketua Bawaslu Kaltim (kiri)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Mendapatkan dukungan sebanyak-banyaknya, termasuk dari partai politik, menjadi strategi bakal pasangan calon meraih kursi kepala daerah.

Namun, monopoli dukungan dari partai politik memberikan potensi terjadinya calon tunggal di suatu daerah.

Pilkada serentak 9 kab/kota di Kaltim, juga memiliki potensi yang sama.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim memprediksi ada tiga daerah yang berpotensi memiliki calon tunggal, dan melawan kotak kosong di pilkada

Muhammad Saipul, Ketua Bawaslu Kaltim menyampaikan tiga daerah menurut pengkajian Bawaslu yang berpotensi calon tunggal, yaitu Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.

"Prediksi kami, tiga daerah berpotensi calon tunggal ya, ada Balikpapan, Kukar, dan Kutim," kata Saiful, Minggu (30/8/2020) kemarin.

Selain karena sedikit nama yang didukung, potensi calo tunggal juga disumbang oleh peran dewan pengurus pusat (DPP) menentukan calon yang didukung.

"Beberapa kajian kami juga adanya potensi calon tunggal karena peran DPP parpol tersebut yang mengambil keputusan figur mana yang diusung. Tak jarang DPP mengikuti usulan daerah yang menyepakati adanya koalisi gemuk," jelasnya.\

Sementara itu, Abhan, Ketua Bawaslu RI menyampaikan secara tren nasional jumlah daerah yang memiliki calon tunggal terus meningkat jumlahnya setiap gelaran di pilkada serentak. 

Abhan mengungkapkan pada 2015 hanya 3 daerah yang memiliki calon tunggal.

Jumlah tersebut naik di pilkada serentak 2017 menjadi 8 daerah, tidak berhenti sampai di situ, pada pilkada 2018, daerah dengan calon tunggal meningkat menjadi 16 daerah.

Bawaslu RI memprediksi jumlah daerah dengan calon tunggal akan kembali meningkat pada pilkada serentak 2020 ini.

"Kemungkinan tahun ini memang naik. Ini fenomena yang harus diteliti lebih lanjut," ungkapnya.

Abhan menegaskan fenomena tersebut berpotensi terjadi karena secara regulasi masih memungkinkan adanya calon tunggal melawan kotak kosong. 

Hal tersebut menurut Abhan bukan menjadi suasana demokrasi yang baik. Untuk itu, perlu peran partai politik bisa melahirkan kader-kader terbaik yang bisa diusung di pilkada.

"Ini kembali ke partai politik ya, masa gak ada kader-kader yang baik untuk diusung ke pilkada. Saya kira untuk demokrasi yang baik, banyak calon yang bisa diusung, kan gitu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews