Sabtu, 23 November 2024

Bandara Samarinda dan Balikpapan Beda Aturan, Pemprov Akan Rancang Syarat Ketat Pendatang Masuk Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 9 Juni 2020 4:20

Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim/Diksi.co

"Samarinda rapid test, sementara Balikpapan wajib PCR. Ini jadi bahan kami mengambil kebijakan untuk memberlakukan syarat yang lebih ketat," kata Andi, Selasa (9/6/2020).

Menanggapi masalah tersebut, Pemprov Kaltim akan mengevaluasi syarat tersebut.

Besok, Rabu (10/6/2020) Pemprov Kaltim akan menggelar rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pusat, guna membahas syarat masuk ke Kaltim. 

Ini akan jadi bahan evaluasibl kami. Rabu besok akan kami koordinasikan dengan gugus tugas pusat, mekanisme aturan menuju kehiduoan normal baru," jelasnya.

Andi menegaskan, Kaltim bisa saja menerapkan syarat wajib bagi warga yang hendak masuk, namun tidak memiliki KTP Kaltim, diwajibkan di seluruh bandara agar menunjukan keterangan negatif tes swab (PCR).

Tidak hanya di Samarinda dan Balikpapan, aturan ini juga diharap berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan Kaltim.

"Nanti bisa saja disyaratkan dengan PCR bagi warga yang hendak masuk ke Kaltim, tetapi tidak memiliki KTP Kaltim," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews