Sabtu, 23 November 2024

Bandara Samarinda dan Balikpapan Beda Aturan, Pemprov Akan Rancang Syarat Ketat Pendatang Masuk Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 9 Juni 2020 4:20

Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Terus bertambahnya kasus Covid-19 di Kaltim, membuat Bumi Mulawarman berpotensi terjadi gelombang kedua, terlebih dengan diberlakukannya beberapa pelonggaran atau relaksasi di masyarakat.

Mencegah penularan Covid-19, Pemprov Kaltim mengambil berbagai langkah.

Salah satunya dengan menjaga ketat pintu-pintu masuk ke Kaltim, baik jalur laut, darat, maupun udara.

Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, menyampaikan ada kendala pada pengetatan pintu masuk, khususnya jalur udara (bandara).

Bandara APT Pranoto Samarinda dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, sebagai pintu masuk utama ke Kaltim via udara, memiliki syarat yang berbeda bagi pendatang yang masuk.

Diketahui, di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, penumpang dari luar daerah yang tidak memiliki KTP Kaltim, wajib menunjukan keterangan negatif hasil lab PCR (tes swab).

Sementara di Samarinda, cukup menunjukan non reaktif rapid test.

Perbedaan ini membuat warga yang datang via Samarinda, memiliki potensi besar membawa virus corona, terlebih bagi mereka yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews