Jumat, 22 November 2024

Bahas RUU Cilaka Saat Pandemi Corona, Mahasiswa Samarinda Sebut DPR Manfaatkan Situasi dan Abai Terhadap Hak Buruh

Koresponden:
Yudi Syahputra
Rabu, 1 April 2020 5:43

Aksi menolak omnibus law yang dilakukan mahasiswa di Samarinda beberapa waktu lalu/ HO

Richardo juga mengkritik klaim Sekretaris fraksi Nasdem  bahwa paket kebijakan ekonomi 2 RUU itu bisa menyelamatkan nasib ekonomi negara pasca corona meredah. Menurut Richardo, bagaimana mungkin bisa mendorong perekonomian yang baik sementara mengabaikan masalah buruh.

“Tak mungkin, sementara buruh sebagai actok utama dalam menggerakan roda perekonomian diabaikan. Jadi itu omonmg kosong untuk memulihkan. Itu hanyalah dalih,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan baik atau buruknya perekonomian negara tergantung sejauh mana negara memperhatikan nasib buruh. Kata dia dalam RUU Cilaka justru membawa keburukan bagi buruh.

“Dalam RUU tersebut membawa keburukan atau petaka bagi buruh, hak buruh tidak diatur didalamnya. Misalnya upah buruh, buruh yang di PJK sepihak, jam kerja buruh yang panjang, hak cuti haid dan hamil bagi buruh yang tidak diberikan, dan jaminan kesehatan dan sosial bagi buruh yang kurang diperhatikan,” kata Richardo.

Sebelumnya, Sekretaris Nasdem Saan Mustopa saat mengusulkan pembahasan RUU Cilaka dipercepat, ia mengatakan itu demi memulihkan ekonomi pasca redah corona.

“Pasca virus corona, tentu perlu ada pemulihan yang dilakukan pemerintah maupun oleh DPR. Terkait dengan itu, kalau pimpinan sudah menelaah dan mengkaji terkait dengan Surat Presiden mengenai Omnibus Law baik Perpajakan maupun Cipta Kerja, mungkin akan jauh lebih baik kalau misalnya mulai dibahas,” ucap Saan Mustopa dikutip dari media CNN Indonesia yang berjudul Buruh Nilai DPR Tak Ada Empati Bahas Omnibus Law Saat Corona. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews