DIKSI.CO, SAMARINDA – Saat pemerintah dan masyarakat berjuang memerangi virus corona, Sekretaris fraksi partai Nasdem, Saan Mustopa dalam Rapat Paripurna DPR RI justru mengusulkan pembahasan RUU Omnibus Law perpajakan dipercepat, pada Senin (30/3/2020). Menurut, Saan Mustopa RUU Omnibus Law dapat memulihkan ekonomi Negara pasca corona.
Usulan Saan Mustopa dalam situasi corona saat ini tak luput dikritik dari sejumla kalangan termasuk juga mahasiswa. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kajian Isu Kementerian Sosial dan Politik (Sospol) Badan Eksekutif Mahasiswa (Bem) Universitas Mulawarman (Unmul), Muhammad Kholid Syaifullah mengatakan bahwa DPR dalam situasi corona ini harusnya bersama rakyat memerangi corona, bukan justru memanfaatkan situasi untuk membahas RUU Cilaka.
“Ini bisa jadi pemanfaatan situasi ditengah keadaan rakyat dan mahasiswa tidak mungkin bisa berkumpul, sehingga mustahil demonstrasi di jalanan akan ada, wajar saja kami menuding,” kata M. Kholid saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (1/4/2020).
Menurut Kholid, sikap dewan yang akan membahas omnibus law ini tengah menunjukan bahwa anggota DPR telah memisahkan diri dari barisan rakyat yang sedang memerangi Covid 19.
“Anggota dewan harusnya melihat urgensitas bangsa dan rakyat saat ini. Lihatlah rakyat, sekarang banyak yang bergerak untuk membantu sesama. Kenapa anggota dewan tidak fokuskan diri ikut bersama rakyat memerangi pandemi covid 19,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Komisaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Sosial dan Politik (Fisipol) Unmul, Richardo bahwa pembahasan omnibus law di tengah wabah corona ini, sama saja lakukan upaya menutup keterlibatan rakyat sebagai bagian partisipasi publik dalam hal kebijakan.
“Soal partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan mestinya melibatkan rakyat. Jangan sampai ini memaksakan dan memanfaatkan situasi (corona) ini,” ucap Richardo dalam pesan whatsapp kepada wartawan Diksi.co.