DIKSI.CO, SAMARINDA – Saat pemerintah dan masyarakat berjuang memerangi virus corona, Sekretaris fraksi partai Nasdem, Saan Mustopa dalam Rapat Paripurna DPR RI justru mengusulkan pembahasan RUU Omnibus Law perpajakan dipercepat, pada Senin (30/3/2020). Menurut, Saan Mustopa RUU Omnibus Law dapat memulihkan ekonomi Negara pasca corona.
Usulan Saan Mustopa dalam situasi corona saat ini tak luput dikritik dari sejumla kalangan termasuk juga mahasiswa. Direktorat Jenderal (Ditjen) Kajian Isu Kementerian Sosial dan Politik (Sospol) Badan Eksekutif Mahasiswa (Bem) Universitas Mulawarman (Unmul), Muhammad Kholid Syaifullah mengatakan bahwa DPR dalam situasi corona ini harusnya bersama rakyat memerangi corona, bukan justru memanfaatkan situasi untuk membahas RUU Cilaka.
“Ini bisa jadi pemanfaatan situasi ditengah keadaan rakyat dan mahasiswa tidak mungkin bisa berkumpul, sehingga mustahil demonstrasi di jalanan akan ada, wajar saja kami menuding,” kata M. Kholid saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (1/4/2020).
Menurut Kholid, sikap dewan yang akan membahas omnibus law ini tengah menunjukan bahwa anggota DPR telah memisahkan diri dari barisan rakyat yang sedang memerangi Covid 19.
“Anggota dewan harusnya melihat urgensitas bangsa dan rakyat saat ini. Lihatlah rakyat, sekarang banyak yang bergerak untuk membantu sesama. Kenapa anggota dewan tidak fokuskan diri ikut bersama rakyat memerangi pandemi covid 19,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Komisaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Sosial dan Politik (Fisipol) Unmul, Richardo bahwa pembahasan omnibus law di tengah wabah corona ini, sama saja lakukan upaya menutup keterlibatan rakyat sebagai bagian partisipasi publik dalam hal kebijakan.
“Soal partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan mestinya melibatkan rakyat. Jangan sampai ini memaksakan dan memanfaatkan situasi (corona) ini,” ucap Richardo dalam pesan whatsapp kepada wartawan Diksi.co.
Richardo juga mengkritik klaim Sekretaris fraksi Nasdem bahwa paket kebijakan ekonomi 2 RUU itu bisa menyelamatkan nasib ekonomi negara pasca corona meredah. Menurut Richardo, bagaimana mungkin bisa mendorong perekonomian yang baik sementara mengabaikan masalah buruh.
“Tak mungkin, sementara buruh sebagai actok utama dalam menggerakan roda perekonomian diabaikan. Jadi itu omonmg kosong untuk memulihkan. Itu hanyalah dalih,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan baik atau buruknya perekonomian negara tergantung sejauh mana negara memperhatikan nasib buruh. Kata dia dalam RUU Cilaka justru membawa keburukan bagi buruh.
“Dalam RUU tersebut membawa keburukan atau petaka bagi buruh, hak buruh tidak diatur didalamnya. Misalnya upah buruh, buruh yang di PJK sepihak, jam kerja buruh yang panjang, hak cuti haid dan hamil bagi buruh yang tidak diberikan, dan jaminan kesehatan dan sosial bagi buruh yang kurang diperhatikan,” kata Richardo.
Sebelumnya, Sekretaris Nasdem Saan Mustopa saat mengusulkan pembahasan RUU Cilaka dipercepat, ia mengatakan itu demi memulihkan ekonomi pasca redah corona.
“Pasca virus corona, tentu perlu ada pemulihan yang dilakukan pemerintah maupun oleh DPR. Terkait dengan itu, kalau pimpinan sudah menelaah dan mengkaji terkait dengan Surat Presiden mengenai Omnibus Law baik Perpajakan maupun Cipta Kerja, mungkin akan jauh lebih baik kalau misalnya mulai dibahas,” ucap Saan Mustopa dikutip dari media CNN Indonesia yang berjudul Buruh Nilai DPR Tak Ada Empati Bahas Omnibus Law Saat Corona. (tim redaksi Diksi)