Namun sayangnya, Samsun mengaku tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, dia mengaku surat pernyataan sikap tersebut ditujukan ke Gubernur Kaltim.
"Surat ditunjukan ke Gubernur Kaltim, kami dapat tembusan aja," imbuhnya.
Samsun menegaskan meski menerima pernyataan sikap dari AORDA Kaltim, namun sikap tersebut tidak bisa membatalkan keputusan paripurna.
Dengan kata lain, proses pergantian Ketua DPRD Kaltim terus berproses.
"Itu tidak menggugurkan paripurna. Tidak membatalkan keputusan pergantian," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)