Ia juga mengatakan tindakan perkumpulan ojek online ini juga dilakukan dengan memasang kamera pengintai CCTV di beberapa titik lampu merah untuk memantau lalu lintas dan terkoneksi pada ruang pemantauan.
"Akan ada 10 titik CCTV yang kami ajukan pemasangannya. Semua CCTV terkoneksi dengan ruang monitor pemantauan yang ada di kantor Dishub," katanya.
"Jadi segala aktifitas lalu lintas kita pantau," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) juga secara bertahap akan terus dilakukan penambahan, terutama pada akses jalan yang masih sedikit PJU-nya. (tim redaksi Diksi)