DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Guna menutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan social distancing. Namun disampaikan, adanya beberapa ojek online yang tidak mengindahkan kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana, mengatakan kebijakan social distancing tetap harus diterapkan oleh para ojek online yang menunggu orderan bersama.
"Ojek online harus juga memperhatikan social distancing, khususnya saat menunggu orderan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul," katanya.
Ojek online juga diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas seperti di depan Living Plaza dan depan McDonald Balikpapan Selatan yang sudah dipasang rambu larangan parkir, guna menghentikan parkir liar dan perkumpulan ojek online.
"Mudah-mudahan mencegah parkir liar di kawasan tersebut," katanya