DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Guna menutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan social distancing. Namun disampaikan, adanya beberapa ojek online yang tidak mengindahkan kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana, mengatakan kebijakan social distancing tetap harus diterapkan oleh para ojek online yang menunggu orderan bersama.
"Ojek online harus juga memperhatikan social distancing, khususnya saat menunggu orderan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul," katanya.
Ojek online juga diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas seperti di depan Living Plaza dan depan McDonald Balikpapan Selatan yang sudah dipasang rambu larangan parkir, guna menghentikan parkir liar dan perkumpulan ojek online.
"Mudah-mudahan mencegah parkir liar di kawasan tersebut," katanya
Ia juga mengatakan tindakan perkumpulan ojek online ini juga dilakukan dengan memasang kamera pengintai CCTV di beberapa titik lampu merah untuk memantau lalu lintas dan terkoneksi pada ruang pemantauan.
"Akan ada 10 titik CCTV yang kami ajukan pemasangannya. Semua CCTV terkoneksi dengan ruang monitor pemantauan yang ada di kantor Dishub," katanya.
"Jadi segala aktifitas lalu lintas kita pantau," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) juga secara bertahap akan terus dilakukan penambahan, terutama pada akses jalan yang masih sedikit PJU-nya. (tim redaksi Diksi)