Jumat, 1 November 2024

Anggota Dewan Posting Terkait UU Cipta Kerja, Dosen Unmul Sebut Keliru Besar Anggap Omnibus Law Dukung Pemberantasan Korupsi

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 12 Oktober 2020 15:23

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah/ IST

Sementara itu, Herdiansyah Hamzah, Dosen Universitas Mulawarman Samarinda menganggap bahwa adalah sebuah kekeliruan besar jika omnibus law RUU cipta kerja disebut mendukung pemberantasan korupsi.

Justru sebaliknya, omnibus law RUU cipta kerja itu dianggap malah melegalkan korupsi.

"Mulai dari ketentuan gratifikasi yang diperbolehkan, padahal UU Tipikor jelas mengatur gratifikasi sebagai tindakan suap. Hingga kerugian investasi akibat langkah-langkah yang diambil oleh lembaga pengelola investasi nantinya, tidak dihitung sebagai kerugian keuangan negara. Jadi dimana semangat anti korupsi omnibus law RUU cipta kerja itu? Saya kira kesimpulan yang menyebut yang demo sebenarnya membela koruptor, adalah penyataan konyol dan tidak berdasar. Itu seperti mempermalukan diri mereka sendiri. Ibarat meludah ke udara, terpercik muka sendiri," ucapnya. 

"Sebab kalau mereka mau membaca dengan teliti draft yang beredar dengan versi manapun (baik yang tebalnya 1028 halaman, 905 halaman, 1035 halaman, ataupun 812 halaman), maka omnibus law RUU cipta kerja itu sepenuhnya melegalkan perampokan uang negara," ujarnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews