"Saya juga share tokoh intelektual bahwa UU Omnibus Law jangan diliat dari sisi pekerja. Ada juga sisi yang memutus mata rantai perizinan, kemudian memutus birokrasi sehingga menghilangkan kolusi dan korupsi. Itu juga harus dicermati," terang Samsun.
Samsun menyebut bahwa UU Omnibus Law yang baru disahkan lembaga DPR RI memiliki sisi positif dari sekian banyak isu negatif yang beredar.
"Harus dipahami juga oleh masyarakat Indonesia. Jadi jangan dari sisi negatifnya saja yang dilihat. Tapi sisi positif juga. Banyak hal yang positif sebenarnya," kata Samsun.
Namun ia membantah jika postingan pribadi miliknya adalah pertanda sikap lembaga Legislatif.
"Kita jangan kemudian mengeneralisir lembaga. Ini bukan kaitannya dengan sikap lembaga," tegas Samsun.
"Tapi ini pandangan saya seperti itu. Karena sudah ada penjelasan oleh pihak-pihak yang berkompeten," pungkasnya.