Sabtu, 23 November 2024

Aksi Pengeroyokan Terhadap Seorang Warga Sungai Kunjang, Berawal dari Saling Tagih, 4 Pelaku Ditangkap dan 6 Sisanya Masih Diburu

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 19 Mei 2020 9:17

Empat pelaku pengeroyokan yang telah diamankan pihak kepolisian dan enam sisanya masih dalam pengejaran/Diksi.co

Dari semua pelaku baik yang telah diamankan dan belum, diakui Rauf kalau ada satu di antaranya yang memiliki catatan kriminal.

"Hanya satu saja yang pernah terlibat kasus narkoba. Sedangkan yang lain tidak ada," tegasnya.

Untuk diketahui, ke-10 pelaku pengeroyokan tersebut datang ke kediaman korban untuk menagih uang hasil penjualan motor dari salah satu pelaku.

Namun saat itu korban tak mampu memberikan uang hasil penjualan tersebut. Singkat cerita, korban diminta ikut ke dalam mobil yang digunakan pelaku, hingga berada di Jalan Daeng Mangkona, Samarinda Seberang, hingga terjadinya aksi pengeroyokan tersebut.

Akibatnya, korban mengalami luka serta memar di bagian wajah, tangan dan punggungnya. Akibat kejadian tersebut, kini keempat pelaku yang berhasil diamankan polisi telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan bui. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews