Kedua pelaku ini ditangkap setelah salah satu anggota FKPM menyamar sebagai pelanggan di sebuah hotel yang berada di Samarinda.
“Anggota menyamar sebagai pelanggan setelah bertemu dengan pelaku. Setelah pelaku langsung kami amankan,” jelas Ketua FKPM, Marno Mukti.
Dari tangan kedua pelaku diamankan sebilah pisau dan ponsel yang digunakan sebagai alat menipu korban.
"Mereka baru saja berhasil menipu salah satu korbannya. Pengakuan dari kedua pelaku sebelum tertangkap dengan mendapat Rp 500 ribu di salah satu hotel,” ujarnya.
Dari keterangan Marno, kedua pelaku merupakan mantan narapidana yang belum lama keluar dari rumah tahanan dengan kasus narkotika.
"Sebelum beraksi kedua pelaku sempat mengkonsumsi sabu-sabu, agar lebih pede untuk menjalankan aksinya,” paparnya.
Kedua pelaku kini mendekam di Polsek Kota Samarinda untuk kemudian dilakukan proses hukum lebih lanjut. (tim redaksi Diksi)