Seorang pria berinisial AA yang berprofesi sebagai marketing menipu beberapa klien hingga mengalami rugi Rp 2,2 miliar.
SelengkapnyaIRT tersebut ditangkap warga setelah diduga melakukan penipuan terhadap belasan orang tua dengan janji memasukkan anak mereka ke SMK favorit di Sepinggan, Balikpapan Selatan.
SelengkapnyaKapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim, Kompol Ferry Putra Samudra kalau RD diamankan pihak berwajib setelah puluhan korban mendatanginya di sebuah hotel di Samarinda.
SelengkapnyaSetelah beberapa kali beraksi, aksi penipuan Hendri dan Hendra akhirnya terbongkar. Dan pasangan kembar ini harus mendekam di balik kurungan besi.
SelengkapnyaTernyata nama pejabat hukum yang dicatut tersebut adalah Kasi Intel (Kasintel) Kejaksaan Kukar berinisial FR.
SelengkapnyaSejumlah perempuan mengaku menjadi korban penipuan hingga ratusan juta oleh seorang selebgram asal Samarinda.
SelengkapnyaDari aksi tipu-tipu AL, uang ratusan juta yang dikeruknya itu dipergunakan untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
SelengkapnyaPelaku bernama AL (30) itu melakoni aksi penipuannya, dengan modus membantu calon peserta pendaftaran Polri bisa lulus tanpa seleksi.
Selengkapnya