Mengingat di Kaltim, RS milik provinsi baru ada di Samarinda dan Balikpapan, penentuan lokasi mesti dikaji ulang.
"Itu lebih bagus (pemindahan lokasi RS Korpri), bahwa rumah sakit provinsi itu baru di Balikpapan dan Samarinda," ungkapnya.
Di Balikpapan, Pemprov Kaltim memiliki RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Di Samarinda, pemprov memiliki RSUD AWS Samarinda dan RS Atma Husada Mahakam.
Bahkan pengelolaan Rumah Sakit Islam, juga terbuka luas ikut dikelola pemprov.
Pemilihan lokasi baru RS Korpri ini bisa mempertimbangkan kebutuhan daerah, misalnya di daerah selatan PPU dan Paser, atau daerah utara Bontang, Kutim, dan Berau.
"Mungkin dikatakanlah mungkin di Penajam Paser Utara, atau di Berau, Bontang atau Kutim. Harusnya ada RS provinsi di situ," paparnya.
"Dan artinya butuh waktu lah pemetintah dan DPRD diskusi menguatkan masukan. Jangan tiba-tiba membangun," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)