"Saya tidak yakin itu dibangun dalam rangka untuk Covid-19. Karena waktunya mepet banget," tegasnya.
Adam menegaskan jika peruntukannya menjadi RS Covid-19, Pemprov Kaltim disebut bisa memanfaatkan cara lain.
Rumah sakit di kabupaten/kota atau rumah sakit milik Pemprov di daerah bisa dibenahi. Baik menambah fasilitas kesehatan, atau menambah ruang perawatan pasien Covid-19.
Menurut Adam, hal itu lebih bijak jika dibanding membangun rumah sakit baru. (*)
Jika Memungkinkan Lebih Baik Ditunda
Melihat lokasi pembangunan yang merupakan daerah resapan air, juga menjadi perhatian Komisi III DPRD Kaltim.
Pemilihan lokasi di daerah rawan banjir dianggap justru memperparah kondisi. Tentunya akan menimbulkan pertanyaan dampak lingkungan hingga bagaimana proses penanganan limbahedis di RS tersebut.
Tidak ingin berjalan terlalu jauh, Muhammad Adam menyarankan agar pembangunan RS Korpri dapat ditunda terlebih dahulu.
Pemprov dan DPRD dapat bekomunikasi lebih intens membahas terkait pembangunan rumah sakit ini.