Melihat maraknya napi yang ikut terlibat dalam transaksi narkotika, mantan Kasatreskrim Polres Kukar itu meminta pihak lapas untuk memperketat pengawasan. Namun, untuk pemeriksaan di Lapas lebih jauh, pihaknya belum bisa melakukan.
"Kalau mau nyisir lapas kita terhalang Covid-19 juga. Jadi kami juga akan meminta atensi dari pihak lapas," kuncinya.
Terpisah, Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda, M Ikhsan mengatakan dirinya belum menerima laporan terkait warga binaannya yang terlibat dalam jaringan narkotika.
"Maaf Mas anggota belum ada laporan ke saya," kata Ikhsan.
Disinggung soal adanya pemeriksaan ke setiap warga binaan, dirinya pun masih memberi jawaban gamang. Ikhsan hanya menjelaskan akan memberikan sanksi ke napi yang terlibat.
"Pastinya yang terlibat akan kami periksa apabila terlibat akan di berikan sangsi sesuai aturan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)