DIKSI.CO – Isu bencana ekologis, anggaran negara, dan perlindungan demokrasi menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Aksi yang dijadwalkan berlangsung di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai pukul 14.00 WIB itu membawa lima tuntutan utama. Massa menyoroti kebijakan pemerintah di sektor lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum, serta hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, mengatakan kelima tuntutan tersebut terbagi dalam lima sektor. Menurutnya, substansi tuntutan itu tidak jauh berbeda dari aspirasi yang mereka sampaikan dalam demonstrasi pada 20 Oktober 2026.
Lima Tuntutan BEM UI dalam Aksi 28 Oktober
BEM UI bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) dan sejumlah elemen masyarakat sipil membawa lima agenda utama dalam aksi tersebut.
Berikut lima tuntutan yang mereka suarakan:
- Sektor lingkungan: Menetapkan status bencana nasional, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, dan menuntaskan integrasi tata kelola lahan.
- Sektor ekonomi: Mengarahkan APBN untuk kepentingan rakyat serta menghentikan pemborosan anggaran untuk kepentingan politik, termasuk melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
- Sektor pendidikan dan kesejahteraan: Menurunkan biaya pendidikan, meratakan akses layanan dasar, dan menyediakan lapangan kerja berkualitas.
- Sektor hukum: Menghentikan penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Sektor HAM dan demokrasi: Menjamin kebebasan berpendapat, mengadili pelanggar HAM, dan menghentikan militerisasi ruang sipil.
BEM UI Soroti Penanganan Bencana Ekologis
Pada sektor lingkungan, mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana ekologis lainnya.
Namora menyebut sejumlah wilayah yang menjadi perhatian, antara lain Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Sumatera. Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah lebih tegas dalam menangani berbagai bencana tersebut.
“Kami tidak mengerti alasan kenapa pemerintah tidak kunjung mau menetapkan sebagai status bencana nasional. Parameter hukum sudah jelas, benefit-nya sudah jelas, tapi mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengakui,” kata Namora.
Selain penetapan status bencana, BEM UI menuntut pertanggungjawaban korporasi yang terlibat dalam kerusakan lingkungan. Mahasiswa juga mendorong pembenahan tata kelola lahan agar penanganan persoalan ekologis berjalan lebih menyeluruh.
Mahasiswa Kritik Penggunaan Anggaran Negara
Dalam sektor ekonomi, BEM UI meminta pemerintah memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mahasiswa turut mengkritik alokasi anggaran untuk program MBG dan KDMP. Mereka menilai pemerintah perlu mengevaluasi penggunaan anggaran agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
“Di sini kita memberikan contoh MBG dan juga KDMP yang sudah jelas bahwa itu memiliki sifat yang koruptif ketika direncanakan,” ujar Namora.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian BEM UI terhadap perencanaan kedua program. Dalam aksinya, mahasiswa mendorong pemerintah memperhatikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Biaya Pendidikan dan Lapangan Kerja Jadi Tuntutan
BEM UI juga menyoroti persoalan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Mahasiswa meminta pemerintah menurunkan biaya pendidikan sekaligus memperluas akses terhadap layanan dasar.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan berkualitas agar masyarakat memiliki kesempatan meningkatkan kesejahteraan.
“Tuntutan kami adalah turunkan biaya pendidikan dan wujudkan akses layanan dasar yang merata,” tutur Namora.
Menurut agenda aksi tersebut, kebijakan pendidikan dan ketenagakerjaan perlu mendukung kebutuhan masyarakat secara merata.
BEM UI Desak Reformasi Hukum dan Perlindungan HAM
Pada sektor hukum, mahasiswa menuntut pemerintah menghentikan penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan. Mereka juga mendorong pemberantasan KKN dan mengkritisi sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Sementara itu, dalam bidang HAM dan demokrasi, BEM UI meminta pemerintah menjamin kebebasan berpendapat dan menindak pelanggaran HAM.
Namora mengeklaim masih ada orang yang menjadi tahanan politik atau menghadapi kriminalisasi setelah menyampaikan kritik. Ia juga menyoroti keberadaan militer di ruang sipil di sejumlah desa dan kota.
“Di bidang HAM dan demokrasi, kita menuntut hal yang paling penting adalah jagalah kebebasan bersuara,” kata Namora.
Tuntutan tersebut menjadi bagian dari agenda mahasiswa untuk mendorong perlindungan hak warga dan menjaga ruang demokrasi.
Polisi Imbau Warga Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
Selain di Bundaran HI, Polda Metro Jaya menginformasikan rencana aksi penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Monas, dan Tugu Tani pada Rabu (28/10/2026).
Melalui akun Instagram @tmcpoldametro, kepolisian mengimbau masyarakat mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan kemungkinan rekayasa arus secara situasional.
Polisi meminta warga yang tidak memiliki keperluan untuk menghindari lokasi aksi. Masyarakat juga dapat menggunakan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Berikut sejumlah ruas jalan yang perlu diantisipasi:
Daerah Monas dan Tugu Tani
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Medan Merdeka Timur
- Jalan Medan Merdeka Selatan
- Jalan Perwira
- Jalan Majapahit
- Jalan Abdul Muis
- Jalan Budi Kemuliaan
- Jalan H. Fachrudin
- Jalan M.I. Ridwan Rais
- Jalan Menteng Raya
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Arief Rachman Hakim
- Jalan K.H. Wahid Hasyim
- Jalan Cut Mutiah
Kawasan Bundaran HI dan Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan K.H. Mas Mansyur
- Jalan Imam Bonjol
- Jalan R.M. Margono Djojohadikoesoemo
- Jalan Galunggung
- Jalan Bendungan Hilir
- Jalan Pejompongan Raya
- Jalan Penjernihan I dan II
Kawasan Gedung DPR/MPR RI
- Jalan Gatot Subroto
- Kawasan Semanggi
- Jalan Gerbang Pemuda
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Pintu Satu Senayan
Kepolisian mengimbau pengguna jalan memantau informasi lalu lintas dan menyesuaikan perjalanan dengan kondisi di lapangan selama rangkaian aksi berlangsung.
(Redaksi)

