DIKSI.CO – Pemerintah Indonesia memastikan kebijakan pemangkasan ekspor gas ke Singapura tetap berjalan sesuai ketentuan kontrak yang berlaku. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut pengurangan tersebut belum melewati batas minimum yang disepakati.
Bahlil menjelaskan, Indonesia selama ini mengekspor gas melalui pipa ke Singapura dengan total volume 409,5 juta kaki kubik standar per hari (million standard cubic feet per day/MMSCFD).
Volume ekspor tersebut mencakup alokasi gas dari wilayah Natuna sebesar 15 MMSCFD serta dari Sumatra sebesar 16 MMSCFD.
“Jadi sekalipun ada pemotongan, tapi tidak ada pelanggaran kontrak, karena masih di bawah batas minimum,” terang Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).
Bahlil Sebut Pemangkasan Ekspor Gas Masih di Bawah Batas Kontrak
Bahlil menegaskan, kontrak ekspor gas Indonesia ke Singapura telah mengatur batas minimum penyaluran. Menurutnya, pemangkasan yang dilakukan pemerintah masih berada dalam rentang yang diperbolehkan sehingga tidak menyalahi kesepakatan.
Ia menyebut batas kontrak minimum berada di kisaran 91–92 persen. Sementara itu, pengurangan penyaluran gas yang dilakukan pemerintah baru mencapai sekitar 8 persen.
“Batas kontrak minimum kita sekitar 91-92. Kita baru 8%, kecuali kita potong 10% baru melanggar kontrak,” jelasnya.
Meski demikian, Bahlil tidak merinci lebih lanjut besaran volume minimum dalam kontrak ekspor gas tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa kebijakan pengurangan ekspor masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Indonesia Juga Ekspor LNG ke Singapura
Selain menyalurkan gas melalui jaringan pipa, Indonesia juga memasok gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ke pasar internasional.
Bahlil menyebut ekspor LNG Indonesia mencapai 146 kargo, dengan volume yang ia sebut setara sekitar 1.400 MMSCFD.
Menurutnya, besarnya pasokan tersebut menunjukkan komitmen Indonesia dalam memenuhi kesepakatan perdagangan energi dengan mitra internasional.
“Jadi cukup besar. Pemerintah Indonesia sangat menghargai. Indonesia terlalu baik, menghargai kontrak,” tegas Bahlil.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebijakan pengelolaan sumber daya energi nasional dan pemenuhan kewajiban kontrak ekspor.
(Redaksi)

