DPMD Kukar Perketat Verifikasi, Calon Pendekar Tak Penuhi Syarat Bakal Dicoret

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, proses seleksi masih berjalan. Timnya kini memeriksa kembali sejumlah dokumen dan persyaratan peserta setelah masyarakat menyampaikan laporan melalui masa sanggah.
DPMD Kukar Periksa Ulang Calon Pendekar Pendamping Desa
Arianto mengatakan, DPMD membuka masa sanggah setelah mengumumkan hasil tes tertulis dan wawancara. Tim kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memeriksa kembali kelengkapan administrasi para calon peserta.
“Langkah ini kami ambil setelah DPMD membuka masa sanggah karena adanya laporan dari masyarakat pascapengumuman hasil tes tertulis dan wawancara. Kita rapikan lagi administrasinya karena banyak yang tidak sesuai dengan persyaratan,” kata Arianto, Jumat (18/9/2026).
Tim DPMD kini memeriksa sejumlah poin yang berkaitan dengan persyaratan peserta. Salah satunya menyangkut calon peserta yang masih menjabat di wilayah penugasannya.
DPMD Kukar Klarifikasi Keterlibatan Calon Pendekar di Partai Politik
Selain status jabatan, DPMD Kukar juga memeriksa keterlibatan calon peserta dalam aktivitas politik. Arianto menyebut masih ada anggota yang aktif terlibat dalam partai politik.
DPMD meminta setiap calon peserta membuktikan bahwa mereka telah memenuhi seluruh ketentuan program. Jika peserta tidak mampu memenuhi persyaratan, DPMD tidak akan melanjutkan kerja sama dengan peserta tersebut.
“Para peserta Pendekar yang memang tak bisa membuktikan tidak kita akomodir. Kalau syarat tak cukup, kita tidak lanjutkan kerja sama menjadi pendamping,” jelas Arianto.
DPMD Kukar Siapkan SK Pendekar Pendamping Desa
DPMD Kukar juga mulai menyiapkan Surat Keputusan (SK) bagi calon peserta yang memenuhi seluruh ketentuan. Tim menargetkan proses verifikasi selesai paling lambat akhir Desember 2026.
Setelah DPMD menerbitkan SK, para Pendekar akan mulai menjalankan tugas di wilayah penempatan masing-masing pada 1 Oktober 2026.
Arianto menjelaskan, pihaknya masih belum bisa menyebut jumlah final Pendekar yang akan mengikuti program tersebut. DPMD akan menentukan jumlah peserta setelah seluruh tahapan verifikasi selesai.
Jumlah Pendekar Kukar Tunggu Hasil Verifikasi
Arianto mengatakan, DPMD baru dapat menyampaikan jumlah peserta setelah menerbitkan SK.
“Nanti kalau sudah kita keluarkan SK-nya, baru kami bisa menyatakan jumlahnya berapa,” tuturnya.
DPMD Kukar memastikan proses verifikasi akan menjadi dasar dalam menentukan peserta yang dapat melanjutkan kerja sama sebagai Pendekar Pendamping Desa dan Kelurahan.
(Adv/DPMDKukar)
