"Kami masih telusuri ke bagian atas (pemasok sabu) para pelaku ini. Meski berbeda namun dapat dipastikan kalau setiap pelaku memiliki jaringannya masing-masing," tambah Andika.
Disinggung lebih jauh mengenai tujuh tersangka dengan para pelaku yang lebih dulu diamankan polisi terkait jaringan, Andika pun belum berkomentar lebih jauh.
Sebab perihal tersebut juga masih dalam penyidikan lebih lanjut yang dilakukan Korps Bhayangkara.
"Yang jelas kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan lagi. Karena dugaan pasti selalu mengarah kepada pelaku baru lainnya, karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan berjaringan," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Dalam kurun waktu dua bulan, Polresta berhasil membekuk tujuh pelaku sindikat narkotika jenis sabu. Kristal mematikan yang diamankan polisi pun tak sedikit. Yakni lebih dari satu kilogram.
"Ini merupakan hasil pengungkapan dari Januari sampai Februari dengan tujuh tersangka. Tiga perempuan dan empat laki-laki," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, saat dikonfirmasi ulang pada Jumat (19/2/2021) sore kemarin.
Lanjut Andika, kalau pasar peredaran kristal putih tersebut tidak hanya menyasar Kota Tepian, sebab wilayah tetangga semisal Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga tak luput dari sasaran pelaku.