"Rata-rata sih yang kami perhatikan dari beberapa razia ini, bukan pengadaan pencuci tangan, tetapi karena kurang jaga jarak yang parah itu," kata Silvi.
Ia mengatakan dengan adanya kejadian tersebut, ia meminta pelaku usaha dapat menegur dengan tegas pengunjung yang datang agar tidak menyebarkan Covid-19.
"Wajib itu pelaku usaha, pemilik usaha mengingatkan terus kepada pengunjungnya," katanya.
"Beberapa teman-teman pelaku usaha saat kita datang memang dia tidak ada bukti melakukan sosialisasi, karena salah satu dia dikenakan denda tidak melakukan sosialisasi," lanjutnya.
Diketahui, selama 1 minggu pelaksanaan perwali ini paling banyak ditemukan razia denda Rp 100 ribu, menyediakan 19 masker atau melakukan kerja sosial. (tim redaksi Diksi)