Mestinya, proyek senilai Rp43 miliar itu, ditenggat rampung pada akhir tahun 2021 kemarin, sesuai kontrak yang berlaku. Hanya saja, hingga 31 Desember 2021, proyek pengerjaan oleh kontraktor baru berk
SelengkapnyaJunaidi, Kepala BBPJN Kaltim menyebut perhitungan kerugian berdasarian pengamatan visual. Sehingga total kerugian belum dihitung secara mendetail.
SelengkapnyaGanti rugi kerusakan jembatan Dondang Kutai Kartanegara sebesar Rp 1 miliar oleh pemilik kapal tongkang disoroti Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin.
SelengkapnyaTinggal menyisakan sekian persen pekerjaan lagi, proyek pembangunan fisik gedung baru BPKAD Kaltim rampung di awal 2021 ini.
Selengkapnya