Namun ia mengatakan, tetap ada salat lima waktu di dalamnya yang hanya dilakukan oleh kaum atau penjaga masjid, dan tidak membuka jemaah untuk umum.
"Tetap ada salat 5 waktu tapi hanya penjaga masjid, untuk jemaah umum tidak boleh," ujarnya.
Senada, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan dengan adanya 1 kelurahan yang terdapat zona merah ini, pihaknya memberikan bendera merah kepada Lurah setempat.
"Melalui lurah kita sampaikan bendera warna merah karena yang terkonfirmasi positif dalam 1 minggu ini totalnya 24 orang dari klaster rumah ibadah," katanya. (tim redaksi Diksi)