DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mengumumkan adanya 1 kelurahan yaitu Graha Indah di Balikpapan Utara yang masuk ke dalam zona merah, pada Senin (10/5/2021).
Diketahui, zona merah di Graha Indah tersebut ada beberapa orang yang masuk dalam klaster tempat ibadah atau masjid yang ada di lingkungan setempat.
"Kita dikejutkan dengan ada masuk zona merah di RT 47 Kelurahan Graha Indah tepatnya di Perumahan Bumi Nirwana," kata Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, saat pers rilis.
Sesuai dengan aturan PPKM Mikro pengendalian terhadap zona merah ini, Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan terpaksa menutup rumah ibadah tersebut.
"Hari ini kita perintahkan Lurah untuk menetapkan zonasi merah sekaligus penutupan rumah ibadahnya, jadi masjid Al-Rahmah di sana sudah kita tutup, kecuali aktivitas adzan 5 waktu tetap diperbolehkan," kata Zulkifli.