Kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/7/2020).
Polisi juga merekonstruksi perkara tersebut dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Perancis, guna tindak lanjut jenazah.
Dari 305 korban pemerkosaan, polisi baru bisa mendata 19 orang karena sebagian besar korban merupakan anak di bawah umur.
FAC beraksi di kamar hotel yang disulapnya seperti studio. Ia telah menyiapkan kamera tersembunyi guna merekam tindakan bengis berupa kekerasan seksual.
Polisi mengategorikan perbuatan Francois sebagai eksploitasi ekonomi dan seksual.
Sebelum memerkosa, Francois memaksa korban berdandan.